Gfz7GUM9Tpr6BUdoTSr6TUr8BY==

120 Ribu Kamera Rumah di Korsel Diretas, Rekaman Dipakai untuk Eksploitasi Seksual

120 Ribu Kamera Rumah di Korsel Diretas, Rekaman Dipakai untuk Eksploitasi Seksual
120 Ribu kamera rumah di Korsel Diretas, rekaman dipakai untuk eksploitasi seksual. (Dok. Unsplash)

LAMONGANTERKINI.ID — Otoritas Korea Selatan mengungkap kasus kejahatan siber besar yang melibatkan lebih dari 120.000 kamera rumah dan kamera usaha yang diretas dan dimanfaatkan untuk membuat konten eksploitasi seksual.

Polisi mengumumkan penangkapan empat tersangka pada Minggu (30/11/2025) setelah menemukan mereka menyusup ke kamera Protokol Internet (IP) yang memiliki kerentanan, termasuk penggunaan kata sandi yang lemah.

Kamera rumah jadi target peretasan massal

Kamera IP, yang umumnya dipilih sebagai opsi keamanan murah dibanding CCTV, terhubung ke jaringan internet rumah dan banyak dipasang untuk memantau anak-anak, hewan peliharaan, hingga keamanan ruang pribadi.

Laporan menunjukkan lokasi peretasan tersebar di berbagai tempat sensitif, seperti rumah pribadi, ruang karaoke, studio pilates, hingga klinik ginekologi.

Menurut Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, masing-masing tersangka beroperasi sendiri dan tidak bekerja sebagai kelompok.

Temuan ini menunjukkan aksi peretasan berlangsung luas dan berlangsung dalam periode panjang.

Pelaku produksi ratusan video eksploitatif

Salah satu tersangka diketahui meretas 63.000 kamera dan memproduksi 545 video ilegal, yang kemudian dijual mencapai 35 juta won (sekitar Rp397 juta).

Tersangka lainnya meretas 70.000 kamera dan menjual 648 video senilai 18 juta won (sekitar Rp204 juta).

Kedua pelaku disebut bertanggung jawab atas 62% konten ilegal yang beredar di sebuah situs asing yang mendistribusikan rekaman dari kamera IP yang diretas.

Selain menangkap pembuat konten, polisi juga menahan tiga orang yang membeli dan menonton video tersebut.

Polisi: Ini kejahatan berat

Pemerintah kini bekerja sama dengan lembaga internasional untuk menutup situs web terkait, sekaligus menelusuri operatornya.

Polisi juga menghubungi korban di 58 lokasi untuk memberi tahu insiden peretasan serta memberikan petunjuk keamanan.

Park Woo-hyun, Kepala Investigasi Siber Badan Kepolisian Nasional, menegaskan bahwa kasus ini memerlukan penindakan tegas.

“Peretasan kamera IP dan perekaman ilegal menimbulkan penderitaan yang luar biasa bagi korbannya dan karenanya merupakan pelanggaran serius. Kami akan memberantasnya melalui investigasi intensif,” ujar Park, dikutip dari BBC.

“Menonton dan memiliki video yang direkam secara ilegal juga merupakan kejahatan serius, jadi kami akan menyelidikinya secara aktif.”

Imbauan untuk pengguna kamera IP

Pihak berwenang membantu korban menghapus dan memblokir konten, serta menelusuri kemungkinan korban lain.

Mereka menekankan pentingnya langkah pencegahan bagi pengguna kamera rumah.

Dalam pernyataannya, Badan Kepolisian Nasional menegaskan:

“Yang terpenting, sangat penting dan efektif bagi pengguna individu yang telah memasang kamera IP di rumah atau tempat usaha untuk tetap waspada dan segera serta secara teratur mengubah kata sandi akses mereka.”

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perangkat keamanan rumah yang terhubung ke internet juga dapat menjadi pintu masuk kejahatan siber bila tidak dilindungi dengan benar.

slot88

Ketik kata kunci lalu Enter

close