Gfz7GUM9Tpr6BUdoTSr6TUr8BY==

Motif Briptu FN Bakar Suami Sesama Polisi, Jengkel Gaji Habis untuk Judi Online

(Ist)

MOJOKERTO, LamonganTerkini.id - Briptu Rian Dwi Wicaksono (29), yang mengalami luka bakar 90 persen akibat disiram bensin oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), meninggal dunia. Ia menghembuskan napas terakhir saat dirawat di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, Minggu (9/6) siang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan bahwa Briptu Fadhilatun Nikmah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dirmanto menjelaskan, motif penyiraman bensin dan pembakaran ini disebabkan rasa jengkel karena uang gaji suaminya digunakan untuk judi online.

"Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya untuk main judi online," kata Dirmanto kepada wartawan.

Peristiwa tragis ini terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Nomor J1 Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6).

"Ya, kejengkelan istri itu karena perilaku almarhum yang menghabiskan uang rumah tangga untuk main judi online," tegas Dirmanto.

Briptu Rian berdinas di Satsamapta Polres Jombang, sedangkan istrinya Briptu Fadhilatun bertugas di Polres Mojokerto. Ketiga anak mereka yang masih balita tinggal bersama Fadhilatun di Mojokerto.

Anak pertama berusia 2 tahun, sementara anak kedua dan ketiga adalah kembar berusia 4 bulan. "Nah, ini kan membutuhkan banyak biaya," jelas Dirmanto.

Puncak emosi tersangka terjadi saat gaji ke-13 sebesar Rp 2.800.000 hanya tersisa Rp 800 ribu, yang diduga habis untuk judi online.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network