Ilustrasi. (Ist) |
SUKABUMI, LamonganTerkini.id - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar dan telah menyita alat pembuatnya di Sukabumi, Jawa Barat.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan banyak informasi karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
"Nanti akan disampaikan apabila sudah lengkap semua, sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," ujar Hadi kepada wartawan, Selasa (18/6).
Menurut Hadi, tidak ada uang palsu yang ditemukan di Sukabumi, hanya peralatan untuk mencetak uang palsu yang ditemukan. Para pelaku mencetak uang palsu di Kembangan, Jakarta Barat.
"Tidak ada (uang palsu). Dari Sukabumi berupa peralatan untuk pembuatannya," tambahnya.
Sabtu (15/6), Polda Metro Jaya menyita uang palsu siap edar senilai Rp 22 miliar dari tiga pelaku yang berencana mengedarkannya menjelang Idul Adha. Ketiga pelaku ditangkap di sebuah kantor akuntan di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial M, YA, dan FF. Selain uang palsu, polisi juga menyita mesin penghitung, mesin pemotong uang, mesin cetak GTO, dan beberapa tinta warna.